Rabu, 16 November 2016

UPAYA PUSTAKAWAN DALAM MENGHADAPI MEA

BAB I
PENDAHULUAN
1.1         Latar Belakang
          Pengaruh globalisasi telah menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat yang berdampak pada persaingan global. Salah satu persaingannya adalah MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN).  MEA merupakan kerjasama wilayah meliputi pengembangan dan peningkatan kapasitas SDM, pengakuan terhadap kualifikasi profesional, konsultasi kebijakan makro ekonomi dan keuangan, langkah-langkah pembiayaan perdagangan, peningkatan infrastruktur dan konektivitas komunikasi; pengembangan transaksi elektronik melalui e-ASEAN,  mengintegrasikan industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah, dan meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk membangun masyarakat ekonomi ASEAN. Dengan berlakunya MEA ini, semua masyarakat dituntut untuk bisa bersaing dengan dunia internasional dan semua sektor harus bisa mempersiapkan diri dalam menghadapi era ini, khusunya dunia perpustakaan.
Dunia perpustakaan merupakan
jantung dari pendidikan harus bersiaga dan harus bisa mempersiapkan diri agar tetap eksis, mampu bersaing dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara dan mampu meningkatkan kualitas informasi dan kualitas layanannya. Kualitas informasi meliputi ketersediaan informasi, kelengkapan informasi, semua fasilitasnya dan kualitas layanan tentunya terletak pada sumber daya manusia atau pustakawan. Pustakawan sebagai agen perubahan untuk majunya sebuah perpustakaan perlu meningkatkan daya saingnya sehingga era globalisasi menuntut tingkat intelektualitas pustakawan yang tinggi. Pustakawan wajib mengkaji potensi yang ada di perpustakaan atau pusat informasi yang dikelolanya untuk mendapat gambaran apakah potensi yang ada, mulai dari sumber daya pustakawan, koleksi sampai fasilitas layanan sudah cukup siap untuk dilayankan dan akan mampu memenuhi kebutuhan anggota masyarakat ASEAN. Kajian ini nantinya akan dapat digunakan untuk menentukan arah pengembangan kualitas perpustakaan atau pusat informasi agar dapat dimanfaatkan secara optimal. Untuk dapat menjalankan dua orientasi ini sudah pasti diperlukan kompetensi yang sangat tinggi pada diri pustakawan. Yang perlu disadari dan diperhatikan adalah bahwa ketika pustakawan Indonesia sedang mempersiapkan diri dengan meningkatkan kompetensinya, pada saat yang sama, semua pustakawan se-ASEAN juga melakukan persiapan yang sama agar dapat bersaing dengan pustakawan Indonesia.
Untuk  memenangkan persaingan di negara asing, tentu saja calon  tenaga kerja yang sangat siap dan pasti sangat berkompeten. Kehadiran pustakawan dari negara-negara ASEAN ini sudah jelas akan menjadi kompetitor bagi tenaga pustakawan warga negara Indonesia untuk mendapatkan kesempatan kerja di Indonesia. Secara alami, mereka yang memiliki kompetensi lebih tinggi, akan memenangkan persaingan dalam persaingan mendapatkan pekerjaan sebagai pustakawan. Kebebasan arus untuk membuka lembaga atau perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan atau penjualan jasa juga akan memungkinkan negara-negara ASEAN membuka lembaga atau perusahaan di bidang jasa informasi atau bahan pustaka. Seperti juga pengiriman tenaga kerja, lembaga atau perusahaan jasa yang akan dibuka di Indonesia pasti memiliki kualitas produk layanan jasa yang sangat baik. Wajar juga juga apabila masyarakat Indonesia kemudian lebih memilih membeli atau menggunakan jasa layanan yang paling berkualitas. Keberadaan lembaga atau perusahaan layanan jasa ini dipastikan menjadi kompetitor lembaga dan perusahaan jasa layanan informasi dan bahan pustaka milik Indonesia.

1.2         Rumusan Masalah
1.        Bagaimana daya saing pustakawan Indonesia?
2.        Bagaimana strategi pustakawan dalam menghadapi MEA?

1.3         Tujuan
1.        Untuk mengetahui daya saing pustakawan Indonesia
2.        Untuk mengetahui strategi pustakawan dalam menghadapi MEA



 BAB II
PEMBAHASAN

2.1         Daya Saing Pustakawan Indonesia
Pada zaman sekarang, tingkat kompetisi saat bergulirnya MEA khususnya aspek tenaga kerja jelas semakin ketat. Kondisi tersebut membutuhkan langkah strategis dan para pustakawan yang mempunyai kompetensi harus bisa bertahan dan mereka juga harus bisa bersaing. Dengan adanya MEA ini, akan membuat kemudahan bagi pustakawan luar negeri untuk masuk ke negara kita. Sehingga membuat pustakawan di negara kita merasa khawatir karena mereka harus menghadapi persaingan dengan pustkawan dari negara lain. Jika puskawan kita tidak bisa bersaing, itu akan membuat pustakawan menjadi penonton di negara sendiri. Untuk bersaing dengan pustakawan dari luar negeri, para pustakawan di negara kita dituntut untuk lebih meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam bidang kepustakawanannya sehingga dapat meningkatkan pelayanan dengan lebih baik, profesional, dan mereka juga harus memiliki kode etik profesi pustakawan sehingga mereka bisa disebut sebagai pustakawan yang sangat profesional.
Selain kemampuan dan pelayanan yang baik, para pustakawan juga harus ditopang dengan pengembangan dan pembinaan dari berbagai lembaga yang mempunyai relasi langsung dengan aktifitas pengembangan perpustakaan dan pembinaan pustakawan di Indonesia. Para pustakawan yang profesional juga di daari pada etos kerjanya yang tinggi dalam mengelola dan melayani para pemustaka. Dengan ditetapkannya MEA pada tahun 2015 membuat daya persaingan antar perpustakaan menjadi semakin berat. Oleh sebab itu, para pustakawan harus bisa meningkatkan kemampuannya dan mereka juga harus bisa menyesuaikan budayanya dengan perubahan lingkungan dalam memasuki era MEA. Nilai-nilai yang sesuai dengan perubahan MEA bisa kita pertahankan dan nilai yang tidak sesuai harus kita tinggalkan.
Sebagai pustakawan, kita tidak bisa merelakan pustakawan dari luar negeri untuk masuk ke negara kita. Untuk itu para pustakawan Indonesia harus bisa percaya diri untuk bisa bersaing dengan pustakawan dari negara lain yang ingin bekerja di Indonesia dan untuk menumbuhkan motivasi bagi para pustakawan supaya mereka bisa maju, pustakawan hendaknya ingat bahwa tugas mereka yaitu mengelola sumber informasi serta melayani para pemustaka. Dengan demikian, wujud dari adanya kesepakatan mengenai MEA nantinya juga akan berdampak pada pustakawan yaitu terbukanya peluang lebih lebar untuk terciptanya lapangan pekerjaan yang luas bagi pustakawan Indonesia. Jadi dalam  MEA nantinya, baik kualitas maupun ketrampilan yang dimiliki pustakawan akan menjadi penentu sehingga pustakawan perlu dibekali dengan berbagai pengetahuan yang mampu untuk meningkatkan kompetensi diri sebagai pustakawan profesional.

2.2         Strategi Pustakawan dalam Menghadapi MEA
          Di Indonesia perpustakaan masih dianggap sebelah mata oleh sebagian masyarakat, padahal perpustakaan merupakan antung dari sebuah institusi pendidikan dan sumber belajar teraktual.  Agar bisa memiliki daya saing dan perpustakaan tetap mampu bertahan di era global, maka perpustakaan harus bisa berkembang mengikuti perkembangan zaman. Oleh sebab itu, para pustakawan diharapkan mampu melakukan berbagai tugasnya dalam menghadapi MEA, dimana perpustakaan itu dituntut untuk mampu meningkatkan kualitasnya. Untuk mencapai hal tersebut, pustakawan harus bisa memiliki berbagai kemampuan untuk menjalankan perannya sebagai pustakawan. Hal ini sangat penting dimiliki oleh seorang pustakawan karena adanya persaingan yang ketat. Ada beberapa kemampuan yang harus dimiliki oleh pustakawan dalam menghadapi MEA, yaitu;
1.      Interpersonal skill
Merupakan salah satu kunci kesuksesan dalam pekerjaan. Dalam perpustakaan, para pustakawan harus bisa berinteraksi dan berkomunikasi dengan baik kepada pemustaka maupun dangan sesama rekan kerjanya. Sehingga setiap pemustaka yang berkunjung ke perpustakaan akan merasa di perhatikan dengan baik dan itu akan membuat pemustaka selalu mengunjungi perpustakaan. Para pustakawan juga harus mendekatkan diri secara personal dengan pemustaka dan menanyakan kebutuhan dan keinginan pemustaka.
2.      The spirit to hospitality
Merupakan sikap penyambutan atau penerimaan pemustaka di sebuah perpustakaan. Di dalam sebuah perpustakaan hal pertama yang di perhatikan yaitu kondisi perpustakaan yang bersih dan penataan ruang yang rapi serta fasilitas yang bersih sehingga dapat menciptakan kesan yang baik dengan para pemustaka. Dalam memberikan layanan, para pemustaka juga harus bisa memberikan kualitas layanan yang baik sehingga pustakawan dapat memberikan kesan yang baik terhadap pemustaka.

3.      Language skill
       Penguasaan bahasa merupakan hal yang sangat penting bagi pustakawan, terlebih untuk era MEA. Agar mampu berkomunikasi secara internasional, pustakawan harus mempunayi kemampuan menguasai bahasa asing yakni bahasa inggris. Dengan adanya kemampuan tersebut, para pustakawan bisa memperoleh kesempatan yang luas untuk menjadi pustakawan di negara ASEAN. Para pustakawan harus bisa melayani para pemustaka di ASEAN degan menggunakan bahasa asing.
4.      Good computer skill
Saat ini penggunaan teknologi harus bisa di kuasai oleh pustakawan karena pustakawan harus bisa mengikuti perkembangan zaman dan supaya posisinya tidak tergeser oleh bidang TI.
5.      Pemasaran
        Pustakawan harus bisa memperkenalkan perpustakaan kepada masyarakat dan memperkirakan tentang kebutuhan masyarakat akan informasi dan bahan pustaka, kemudian pustakawan harus bisa meyakinkan masyarakat bahwa dengan mereka menggunakan layanan jasa informasi maslah mereka bisa terselesaikan.


BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

5.1         Kesimpulan
          MEA merupakan tantangan baru bagi pustakawan Indonesia. Untuk itu pustakawan di Indonesia sudah saatnya membekali diri dengan banyak kemampuan agar sanggup memenuhi permintaan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat ASEAN. Dengan berlakunya MEA ini, semua masyarakat dituntut untuk bisa bersaing dengan dunia internasional dan semua sektor harus bisa mempersiapkan diri dalam menghadapi era ini, khusunya dunia perpustakaan. Pustakawan sebagai agen perubahan untuk majunya sebuah perpustakaan perlu meningkatkan daya saingnya sehingga era globalisasi menuntut tingkat intelektualitas pustakawan yang tinggi. Pustakawan wajib mengkaji potensi yang ada di perpustakaan atau pusat informasi yang dikelolanya untuk mendapat gambaran apakah potensi yang ada, mulai dari sumber daya pustakawan, koleksi sampai fasilitas layanan sudah cukup siap untuk dilayankan dan akan mampu memenuhi kebutuhan anggota masyarakat ASEAN. Kajian ini nantinya akan dapat digunakan untuk menentukan arah pengembangan kualitas perpustakaan atau pusat informasi agar dapat dimanfaatkan secara optimal.

5.2         Saran
          MEA merupakan salah satu tantangan bagi pustakawan untuk bersaing dengan pustakawan dari negara lain, dimana dengan adanya MEA ini para pustakawan di tuntut untuk meningkatkan daya saingnya sehingga era globalisasi menuntut tingkat intelektualitas pustakawan yang tinggi.


DAFTAR RUJUKAN



Tidak ada komentar:

Posting Komentar